Kena Tilang? Begini cara bayar e-tilang dengan BRI

Kena Tilang? Begini cara bayar e-tilang dengan BRI – HARI itu saya kena tilang di daerah bangkinang kota, kampar, riau. Penyelesaiannya ada dua, yaitu mau lewat proses sidang atau e-tilang. Karena lebih cepat dan mudah, saya pilih sistem tilang elektronik, tanpa harus mengikuti sidang, dihari yang sama SIM juga bisa diambil. Caranya? Cukup bayar denda melalui rekening virtual account/ BRIVA yang bisa dibayar langsung lewat ATM, Aplikasi mobile banking, atau BRILINK. Nomor BRIVA ini nantinya akan diterima oleh si pelanggar lewat SMS lengkap jumlah yang harus dibayar. Nah, kalau sudah menyelesaikan proses pembayaran, tinggal mengambil SIM ke polres setempat dengan menunjukkan struk/ bukti pembayaran, dan selesai. Proses cara bayar e tilang ini bisa dilakukan pada saat itu juga/ dihari yang sama/ atau sampai dengan tanggal yang ditentukan (di SMS).

Pengendara kena tilang> Proses tilang (E Tilang)> menerima SMS dari “SPRINT”

“ No. Pembayaran tilang (BRIVA) anda 225579128890xxxx lakukan pembayaran Rp ..... di BRI atau transfer melalui ATM Bank lain sebelum H-4 Dari tanggal sidang “ > Bayar denda tilang> Ambil SIM

Simpan struk bukti pembayaran / transfer tilang BRIVA bawa serta saat hendak menebus SIM yang disita polisi di lokasi penilangan (saat petugas masih ditempat) atau ke POLRES. Nah, jadi begitulah cara mudah bayar etilang dengan BRI yang dibayar lewat virtual account/ BRIVA. Sehingga dengan cara tersebut, kita tidak perlu mengikuti sidang, dan prosesnya juga lebih cepat, hanya bayar denda, dan bisa dilakukan pada hari itu juga.

Demikian, info singkat cara bayar mudah pake etilang, semoga bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mengisi Kode Pos di Pendaftaran Online Rekening BRI

Cara Membuat Hyperlink Di WPS Android

PLN 123 Tidak bisa dihubungi? Cara Menghubungi PLN (Nomor PLN) dari HP